BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sumber Daya Manusia merupakan faktor dan
strategi bagi tercapainya keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Agar suatu
bangsa dapat bersaing dengan Negara lain, tentu harus meningkatkan sumber daya
manusianya diberbagai bidang. Apalagi di era globalisasi nanti yang diwarnai
dengan semakin ketatnya daya saing antar Negara. Khususnya perawat,
pengembangan Sumber Daya Manusia harus di tekankan pada kompetensi dan skill yang
mumpuni.
Beberapa
tahun terakhir ini, kabar pengiriman tenaga kesehatan Indonesia ke luar negeri,
khususnya perawat, menjadi perbincangan yang cukup hangat di berbagai kalangan.
Di tengah semakin meningkatnya jumlah pengangguran terdidik dari tahun ke
tahun, tentu merupakan hal yang melegakan bahwa perawat dari Indonesia dapat berpeluang
bekerja di luar negeri seperti Amerika Serikat (AS) dan negara-negara di Benua
Eropa (Inggris, Belanda, Norwegia), Timur Tengah (Saudi Arabia, Uni Emirat
Arab, Kuwait) dan kawasan Asia Tenggara (Filipina, Singapura, Malaysia). Jumlah
permintaan berkisar antara 30 orang sampai dengan tidak terbatas.
Namun, di lain sisi hal ini menimbulkan
kekhawatiran bahwa masyarakat kita menerima pelayanan keperawatan dari tenaga
perawat dengan kualitas yang berbeda. Lebih lanjut, rasio jumlah perawat
Indonesia per 100.000 penduduk masih jauh di bawah negara tetangga seperti
Filipina, Malaysia, atau Thailand. Kekurangan tersebut menyebabkan mereka lebih
memfokuskan pada bagaimana menghasilkan perawat yang lebih banyak, bukan untuk
meghasilkan perawat yang lebih berkualitas.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian SDM ?
2.
Apa
saja faktor penghambat SDM tenaga perawat tidak berkembang ?
3.
Bagaimana
perawat menghadapi tantangan di era globalisasi ?
C. Tujuan
1.
Untuk
mengetahui bagaimana sumber daya manusia di bidang kesehatan.
2.
Untuk
mengetahui faktor yang menghambat sumber daya manusia tenaga perawat tidak
berkembang.
3.
Untuk
mengetahui bagaimana persiapan perawat dalam menghadapi tantangan di era
globalisasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sumber Daya Manusia Di Bidang Kesehatan
Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan
sebuah potensi yang harus dimiliki oleh setiap manusia untuk menunjukkan
eksistensinya dalam kehidupan yang berkelanjutan supaya tidak tertinggal oleh
perkembangan zaman. Sumber Daya Manusia akan lebih mudah dimengerti sebagai
bagian dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Rendahnya Sumber Daya Manusia
suatu bangsa dapat disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya disebabkan
oleh kurangnya penguasaan tentang IPTEK, karena sikap mental dan penguasaan
IPTEK dapat menjadi subyek atau pelaku pembangunan yang handal.
Sumber Daya Manusia tidak hanya
dibutuhkan di bidang ekonomi atau bidang yang lain saja, bidang kesehatan juga
membutuhkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Tenaga kesehatan, khususnya
perawat, dituntut untuk memberikan pelayanan keperawatan yang maksimal kepada
setiap pasiennya. Jika Sumber Daya Manusia seorang tenaga perawat tidak
berkembang atau mengalami kemunduran, maka hasilnya adalah tidak dapat
memberikan pelayanan keperawatan yang berkualitas. Apalagi dalam menghadapi
pasar bebas atau yang disebut juga era globalisasi, seorang perawat harus
mempunyai daya saing.
Tantangan profesi perawat di Indonesia
dimulai pada abad 21 hingga sekarang. Tantangan tersebut tidak hanya dari
eksternal saja melainkan juga dari internal. Untuk menjawab tantangan-tantangan
itu diperlukan adanya komitmen dari semua pihak yang terkait dengan profesi
perawat, seperti organisasi profesi, lembaga pendidikan keperawatan, juga tidak
kalah pentingnya peran serta pemerintah. Pemerintah berperan penting sebagai
fasilitator untuk menyiapkan calon tenaga perawat dengan kualitas Sumber Daya
Manusia yang mumpuni baik dari segi kompetensi dan skill.
B. Faktor Penghambat SDM Tenaga Perawat Tidak Berkembang
Perdagangan jasa pada era globalisasi akan berlangsung
secara bebas. Tiap negara, apabila memiliki kemampuan, dapat saja memperluas
kegiatan usaha bidang jasanya ke negara lain. Kelemahan bagi negara yang sedang
berkembang yaitu liberalisasi perdagangan jasa ternyata lebih banyak
mendatangkan dampak negatif. Mudah dipahami, karena daya saing kebanyakan
industri jasa di banyak negara yang sedang berkembang mutu sumber dayanya
rendah, terbatasnya kemajuan ilmu dan tehnologi. Begitu era globalisasi mulai
berlaku akan menimbulkan banyak masalah dan kerugian.
Inti pokoknya adalah perdagangan bebas telah dapat
dipastikan akan berlangsung di Indonesia. Salah satu dari era globalisasi
tersebut adalah dalam bidang jasa, yang didalamnya termasuk pelayanan
keperawatan. Pada era globalisasi yang akan datang diduga akan banyak ditemukan
sarana dan tenaga kesehatan/keperawatan asing yang akan bekerja di Indonesia.
Di Indonesia
sendiri, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan kesehatan SDM Kesehatan (PPSDM
Kesehatan) melaporkan bahwa jumlah terbesar Tenaga Kesehatan Profesional
Indonesia (TKPI) yang telah bekerja di luar negeri mulai 1989 sampai dengan
2003 adalah perawat (97.48% dari total sebanyak 2494 orang). Meskipun jumlah
perawat yang bekerja di luar negeri menempati prosentase terbesar dibandingkan
tenaga kesehatan yang lain, masih terdapat beberapa poin penting yang perlu
menjadi perhatian dan ditanggulangi mulai dari saat ini.
Poin penting
yang menjadi kekhawatiran di profesi perawat yaitu timbulnya asumsi bahwa
masyarakat mendapatkan pelayanan keperawatan dari tenaga perawat dengan
kualitas Sumber Daya Manusia yang rendah, karena tenaga perawat yang memiliki
kualitas kompetensi dan skill yang tinggi lebih memilih bekerja di luar negeri
Sebenarnya ada
banyak faktor yang mengakibatkan kualitas tenaga perawat yang bekerja di dalam negeri tidak
berkembang dibandingkan dengan tenaga perawat yang bekerja di luar negeri,
diantaranya adalah :
1. Adanya
keterbatasan sarana dan pra-sarana di bidang pendidikan keperawatan.
2. Adanya
kendala dari segi fasilitas dan alat-alat untuk praktek keperawatan yang tidak
lengkap.
3. Tidak
banyak tenaga perawat yang dapat menguasai IPTEK.
4. sedikitnya
calon perawat ataupun tenaga perawat yang mampu berbahasa asing (bahasa
inggris), karena calon perawat maupun tenaga perawat kurang mendapatkan pengetahuan
bahasa asing pada saat menjalani pendidikan.
5. Mutu
lulusan pendidikan keperawatan yang belum sesuai dengan pelayanan, dimana masih
banyak lembaga pendidikan keperawatan yang lulusannya tidak dipertanggung
jawabkan.
6. Tenaga
perawat dengan keterampilan yang bagus lebih memilih bekerja di luar negeri
ketimbang mendedikasikannya dengan cara bekerja di dalam negeri.
Terlepas dari issue
pasar bebas atau globalisasi, Sumber daya Manusia di bidang kesehatan,
khususnya tenaga perawat memang sudah harus dibenahi dari sekarang supaya tidak
semakin menurun. Selain itu, kekhawatiran
terjadinya brain drain juga perlu dicermati.
Brain drain
adalah berpindahnya tenaga profesional yang terampil dari negara asal ke negara
lain dimana mereka dapat memperoleh lebih banyak keuntungan seperti keuangan.
Di Filipina, misalnya, yang merupakan salah satu pengirim tenaga perawat
terbesar, kekhawatiran tersebut mulai terjadi. Bahkan di sana, tenaga kerja
dari profesi lain pun sangat berminat untuk belajar menjadi perawat agar
selanjutnya dapat bekerja di luar negeri.
Di Indonesia
usaha mencegah perawat untuk bekerja di luar negeri dapat menimbulkan
pertanyaan, misalnya tentang hak asasi untuk bekerja dan juga menghilangkan
kesempatan untuk dapat belajar pengetahuan dan ketrampilan yang berguna dari
negara lain untuk selanjutnya diaplikasikan di negara asal.